Kamis, 07 Mei 2015

Pengembangan Desa Wisata di Purworejo




LATAR BELAKANG
            Kabupaten Purworejo merupakan kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, dengan Ibukota berada di kota Purworejo. Kabupaten Purworejo mempunyai posisi di bagian selatan Provinsi Jawa Tengah sebagai mata rantai jalur transportasi selatan Pulau Jawa, sehingga Purworejo pernah menjadi wilayah yang dijadikan Ibukota Provinsi Jawa Tengah semasa revolusi fisik (1945/1949). Disamping itu lokasi Kabupaten Purworejo mempunyai pengaruh yang sangat strategis karena proyeksi ke depan perkembangan transportasi akan bergeser ke selatan mengimbangi jalur utara yang mulai jenuh. Lokasi Kabupaten Purworejo juga menghubungkan dua node perekonomian Pulau Jawa yaitu Yogyakarta di bagian timur dan Cilacap di bagian barat. Jalur tengah yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Jawa melalui jalur Purworejo-Magelang-Semarang juga mendukung posisi Kabupaten Purworejo makin berpotensi untuk berkembang.
            Secara administratif Kabupaten Purworejo terdiri menjadi 16 Kecamatan yang selanjutnya terinci menjadi 469 desa dan 25 kelurahan. Masyarakatnya yaitu suku Jawa-Sunda yang menyebar merata di seluruh wilayah, ada pula kelompok etnis Tionghoa yang dominan menduduki wilayah perkotaan juga kelompok etnis dari mancanegara lainnya seperti India dan Timur tengah dengan berbagai agama yang dianut.
            Kabupaten Purworejo periode ini dipimpin oleh Drs. Mahsun Zain MAg dan Suhar sebagai wakilnya, yang memenangkan pilkada 2011 lalu dengan perolehan suara tertinggi yakni 185.847 dari 347.656 suara sah atau 53,46% dari jumlah suara sah[1]. Kondisi politik di Kabupaten Purworejo berjalan lancar, partisipasi politik  masyarakat dalam setiap pemilu terus meningkat. Contohnya dalam pemilihan presiden kemarin, angka partisipasi masyarakat purworejo meningkat dari yang tadinya hanya 68% menjadi 70%[2].      
            Dalam sektor perekonomian, Kabupaten Purworejo bertumpu pada sektor pertanian, diantaranya padi, jagung ubi kayu dan palawija lainnya. Sentral penghasil tanaman jagung adalah Kecamatan Bruno, tanaman padi di Kecamatan Ngombol, Purwodadi dan Banyurip, sedangkan ubi kayu sebagian dihasilkan di Kecamatan Pituruh. Pada tingkat provinsi Jawa Tengah, Purworejo juga merupakan salah satu penghasil rempah-rempah, antara lain kapulaga, temulawak, kencur, kunyit, dan jahe. Salah satu potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Purworejo adalah jenis wisata micro khusus, yaitu jenis wisata alternatif yang disebut desa wisata. Desa wisata adalah suatu bentuk kegiatan wisata aktif, integrasi antara atraksi , akomodasi dan fasilitas pedukung yang disajikan dalam satu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tatacara dan tradisi yang berlaku[3] .
A.  Pengembangan desa wisata
       Penetapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah membawa perubahan asas yang tadinya bersifat sentralisasi menjadi desentralisasi dalam bentuk otonomi daerah. Yang mana otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan perencanaan, pengembangan, dan pengelolaan pariwisata di daerah. Proses dan mekanisme yang dilakukan menjadi lebih cepat dan sederhana sesuai dengan kondisi dan keadaan daerah. Dengan demikian pemerintah desa untuk terlibat dalam proses pengembangan pariwisata menjadi lebih terbuka[4].
       Secara filosofis suatu proses pembangunan dapat diartikan sebagai upaya yang sistematik dan berkesinambungan untuk menciptakan keadaan yang dapat menyediakan berbagai alternatif yang sah bagi pencapaian aspirasi setiap warga yang paling humanistik. Pembangunan dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan suatu negara/wilayah untuk mengembangkan kualitas hidup masyarakatnya[5].
       Pengembangan desa wisata merupakan bentuk program kegiatan pemerintah untuk memaksimalkan potensi yang ada di wilayah pedesaan, baik dari sisi sumber daya alam, sumberdaya manusia, sosial kemasyarakatan, keluhuran budaya serta kearifan lokal, maka pengelolaan potensi lokal melalui sektor Pariwisata ( desa wisata ) menjadi sangat relevan mengingat hal ini mampu menggerakan sektor lain dalam upaya percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dapat dikatakan pemerintah purworejo menggunakan perencanaan wilayah ( regional ), dimana ruang lingkup dan bentuk perencanaan pembangunan menggunakan tata-ruang dan lokal kegiatan ekonomi dan sosial secara terintegrasi yang sasaran utamanya yaitu menyusun strategi, kebijakan dan program pembangunan dengan memanfaatkan potensi daerah dan keuntungan lokal yang terdapat di daerah bersangkutan dan daerah tetangganya[6] .
Pengelolaan Desa Wisata secara profesional , akan mampu memberikan kontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan, pelestarian sumber daya dan kearifan lokal serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Di Purworejo sendiri telah ada sembilan desa yang akan dikembangkan menjadi desa wisata. Desa-desa tersebut adalah Desa Mayungsari (Bener) dengan potensi hutan pinus, Watu Gajah, dan seni tradisional. Desa Karangrejo (Loano) berupa hutan rakyat, makam Silencu, sungai Bogowonto, Watu Sumurup, dan makanan lokal berbahan baku ketela. Desa Somongari (Kaligesing) berupa tempat kelahiran WR Supratman, Curug Silangit, agri durian dan manggis, tradisi Jolenan,  dan makanan lokal berbahan baku pongge durian. Donorejo Kaligesing berupa goa Seplawan, Sendangsri, Puncak Seplawan, kesenian dolalak, kerajinan pot bunga, Watu Meja, Sumurasih, dan makam Kyai Jogowono. Kaliharjo (Kaligesing) berupa view sungai Lor, sungai Kidul, dolalak tiga generasi, jatilan, santi suara, makam Kyai Wengku, dan makam Kyai Brojo. Desa Jatimalang (Purwodadi) berupa pantai dan kuliner sea food. Desa Keburuhan (Ngombol) berupa view sungai Jali dan pantai. Desa Ketawangrejo (Grabag) berupa pantai, gunung Gambir, paseban, arsitektur rumah penduduk, kerajinan batik, dan emping gepuk. Desa Wirun (Kutoarjo) berupa kerajinan sangkar burung, seni tradisional, sungai Bedono.
Sesuai dengan pasal 1 ayat 5 Bab I UU RI No 10 tahun 2009 tentang pariwisata disebutkan bahwa “Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan wisatawan’’.
Pengembangan desa wisata harus memperhatikan unsur kemampuan dan tingkat penerimaan masyarakat desa untuk menemukan karakter dan kemampuan masyarakat dalam pengembangan aspek perekonomian desa.
B.  Faktor-faktor penghambat pengembangan desa wisata

     Kabupaten Purworejo mempunyai daerah  yang cukup terbuka bagi pengembangan investasi pada bidang Pariwisata. Adanya potensi pariwisata didukung oleh keanekaragaman potensi dan daya tarik wisata baik berupa potensi Alam, Sejarah, Budaya dan laut. Dengan di kembangkannya sektor Pariwisata maka akan membuka pasar terhadap produk yang dihasilkan sektor lain baik pertanian, peternakan maupun seni dan budayanya. Pengembangan desa menjadi desa wisata, telah memunculkan pemahaman yang berbeda. Dengan ditetapkannya sebuah desa menjadi desa binaan wisata tentunya ditindaklanjuti dengan berbagai prioritas pembinaan – pembinaan yang mengarah kepada daya dukung Pariwisata Pedesaan dari instansi terkait. Namun diantara sembilan desa yang ditunjuk untuk mengembangkan desa wisata, baru tiga desa yang menindaklanjutinya.
Pengembangan desa wisata memiliki potensi yang cukup beragam yang mampu menjadi kegiatan utama masyarakatnya, namun ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan desa wisata di Kabupaten Purworejo ini, seperti adanya beberapa desa yang belum paham tentang kepariwisataan terlebih tentang Desa Wisata, belum terciptanya Kelompok Sadar Wisata sehingga keberadaan lingkungan masih perlu ditingkatan untuk memenuhi Sapta Pesona, masih terbatasnya SDM yang yang memahami kepariwisataan, terbatasnya sarana pendukung Kepariwisataan Desa, terbatasnya kreatifitas mendayagunakan potensi lokal, kurangnya modal sehingga pengembangan desa wisata kurang berjalan optimal.
C.Upaya penanganan faktor penghambat pengembangan desa wisata di Kabupaten Purworejo
Keberhasilan Sektor Pariwisata bukan diukur dari banyaknya jumlah wisatawan akan tetapi seberapa besar dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan adanya kepariwisataan tersebut. Pengembangan desa wisata yang merupakan Program Nasional   Departemen Kebudayaan dan Pariwisata yang  sedang gencar dilaksanakan  diseluruh Indonesia dengan stimulan PNPM Pariwisata memang sudah berjalan di Kabupaten Purworejo namun belum seutuhnya dilaksanakan secara optimal. Pengembangan desa wisata seharusnya memperhatikan unsur kemampuan dan tingkat penerimaan masyarakat desa untuk menemukan karakter dan kemampuan masyarakat dalam pengembangan aspek perekonomian desa. Oleh karena itu maka pembangunan masyarakat desa harus diperhatikan. Langkah pertamanya yaitu membangun jiwa dan raga masyarakatnya, agar masyarakatnya mudah mengembangkan diri untuk memecahkan masalah sosial ekonominya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Adanya usaha-usaha dan dorongan ke arah Pembangunan Desa akan selalu tetap kecil hasinya apabila kualitas masyarakatnya secara fisik, mental dan intelegensianya tetap rendah[7]. Program pengembangan desa wisata selain menonjolkan potensi daerah juga harus ada potensi sumber daya manusianya, akan sulit apabila berjalan dengan salah satunya saja. Sehingga harus ada koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengembangkan desa wisata ini. Pemerintah juga harus memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakatnya untuk mendapatkan hasil yang optimal.  
D.Kesimpulan dan Saran
            Kabupaten Purworejo mempunyai potensi keanekaragaman sumber daya alam , laut dan sumber daya manusia yang sangat mendukung untuk pengembangan desa wisata. Pengembangan desa wisata di Kabupaten Purworejo perlu dilakukan sebagai penunjang peningkatan sektor pendapatan masyarakat desa dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Pengembangan desa wisata dilaksanakan berdasarkan potensi daerah yang menonjol. Terdapat sembilan desa yang akan dikembangkan mejadi desa wisata, tiga diantaranya telah ditindaklanjuti untuk megikuti pembinaan. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa faktor penghambat dalam pengembangan ke arah desa wisata yaitu seperti belum terciptanya kelompok sadar wisata sehingga keberadaan lingkungan masih perlu ditingkatan untuk memenuhi Sapta Pesona, masih terbatasnya SDM yang yang memahami kepariwisataan, terbatasnya sarana pendukung kepariwisataan desa, terbatasnya kreatifitas mendayagunakan potensi lokal, kurangnya modal sehingga pengembangan desa wisata kurang berjalan optimal.
            Saran saya untuk masyarakat yang telah bertekad menjadi desa wisata harus terus mencari ide-ide atau inovasi-inovasi baru, lakukan mobilisasi penataan wilayah desa agar terjadi sinkronisasi tata ruang dan lokasi yang tidak merusak lingkungan , terus melakukan penggalian potensi dan daya tarik wisata secara detail , dan lakukan promosi koordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan instansi terkait. Untuk pemerintah harus cepat dan tanggap untuk mensosialisasikan program pengembangan desa wisata agar tidak hanya masyarakat lokal dan sekitar saja yang tahu, penfasilitasan sarana dan prasarana yang dibutuhkan juga harus diperhatikan untuk menambah daya tarik wisatawan.

           
    


DAFTAR PUSTAKA
Sjahfrizal, Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Era Otonomi, Rajawali Pers,                          Jakarta , 2014.
Ernan Rustiadi, Sunsun Saefulhakim, dan Dyah R. Panuju, Perencanaan Dan Pengembangan Wilayah, Crestpent Press dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia,  Jakarta,  2011.

H.Sumitro Maskun, Pembangunan Masyarakat Desa, Media Widya Mandala, Yogyakarta, 1995.

Faisal Kasryno dan Joseph F. Stepanek, Dinamika Pembangunan Pedesaan, Yayasan Obor Indonesia dan PT Gramedia, Jakarta, 1985.

Agus Dwiyanto, Faturochman, Marcelinus Molo, dan Irwan Abdullah, Penduduk dan Pembangunan, Aditya Media, 1996.


http://www.faqih.me/hasil-penghitungan-kpu-pilkada-purworejo/









[1] https://purworejoberirama.wordpress.com/tag/politik/
[2] http://www.faqih.me/hasil-penghitungan-kpu-pilkada-purworejo/
[3] Nuryanti,Wiendu 1993.concept, perspective and challangs
[4] Sjahfrizal, Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Era Otonomi Daerah, Rajawali Pers, Jakarta, 2014, hlm.   13-14.
[5] Ernan Rustiadi, Sunsun Saefulhakim, dan Dyah R. Panuju, Perencanaan Dan Pengembangan Wilayah, Crestpent Press dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2011, hlm. 119
[6] Sjahfrizal, op.cit. hlm. 79
[7] H.Sumitro Maskun, Pembangunan Masyarakat Desa, Media Widya Mandala, Yogyakarta, 1995, hlm. xii

Tidak ada komentar:

Posting Komentar