BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latarbelakang
Tradisi dan
perwujudan ajaran agama memiliki keterkaitan yang erat, karena itu tradisi
tidak dapat dipisahkan begitu saja dari masyarakat/lembaga di mana ia
dipertahankan, sedangkan masyarakat juga mempunyai hubungan timbal balik,
bahkan saling mempengaruhi dengan agama. Untuk itu, menurut Mukti Ali, agama
mempengaruhi jalannya masyarakat dan pertumbuhan masyarakat mempengaruhi
pemikiran terhadapa agama. Dalam kaitan ini, sudjiatmoko juga menyatakan bahwa
keberagaman manusia, pada saat yang bersamaan selalu disertai dengan identiras
budayanya masing-masing yang berbeda-beda.dalam tataran nilai, budaya religius
berupa: semangat berkorban (jihad), semangat persaudaraan (ukhuwah), semangat
saling menolong (ta’awun) dan tradisi mulia lainnya. Sedangkan dalam tataran
perilaku, budaya religius berupa: tradisi sholat berjamaah, gemar bersodaqah,
rajin belajar dan perlikau yang mulia lainnya.
Lingkungan
pendidikan adalah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan
yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia maupun
benda buatan manusia, alam yang bergerak maupun alam yang tidak bergerak,
kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan sesorang. Hal yang sama
juga dinyatakan oleh Zuhairini, bahwa lingkungan dalam konteks agama adalah
lingkungan alam sekitar di mana anak didik berada, tentunya memiliki pengaruh terhadap
perasaan dan sikapnya akan keyakinan atau agamanya.
Jadi bisa
diambil sebuah pengertian bahwa lingkungan pendidikan islam adalah suatu tempat
yang memungkinkannya berkembangnya seseorang secara normal sehingga mampu
meningkatkan kualitas diri, dan mengaktualisasikan diri berdasarkan
ajaran-ajaran agama islam.
Dengan
demikian, budaya religius sekolah adalah terwujudnya nilai-nilai ajaran agama
sebagai tradisi dalam berperilaku dan budaya organisasi yang diikuti oleh
seluruh warga sekolah. Dengan menjadikan agama sebagai tradisi dalam sekolah
maka secara sadar maupun tidak ketika warga sekolah mengikuti tradisi yang
telahh tertanam tersebut sebenarnya warga sekolah sudah melakukan ajaran agama.
Oleh karena itu, untuk membudayakan nilai-nilai keberagamaan (religius) dapat
dilakukan dengan beberapa cara, antara lain melalui: kebijakan pimpinan
sekolah, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas, kegiatan
esktarkulikuler serta tradisi dan perilaku warga sekolah secara kontinyu dan
konsisten.
B.
Rumusan
masalah
1.
Seperti
apa strategi kepala sekolah dalam membangun budaya yang religius?
2.
Bagaimana
menerapkan prinsip-prinsip keberagamaan?
3.
Bagaimana
menciptakan budaya religius di sekolah?
C.
Tujuan
1.
Untuk
menegtahuistrategi kepala sekolah dalam membangun budaya yang religius.
2.
Untuk mengetahui prinsip-prinsio keberagamaan.
3.
Untuk
mengetahui bagaimana menciptakan budaya religius di sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Strategi Kepala Sekolah dalam membangun budaya yang religius
Kepala sekolah sebagai pemimpin professional di lembaga pendidikan
mempunyai peran yang sangat pendting, mengingat posisinya secara structural
sebagai pimpinan legal formal memiliki kekuasaab penuh pada lembaga yang
dipimpinnya.Kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi dalam lembaga
pendidikan sekolah.Penetapan strategi dalam bidang pendidikan agama Islam oleh
kepala sekolah untuk diwujudkan dalam menciptakan suasana budaya religius di
lingkungan sekolah. Pendidikan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar maupun menegah
antara lain bertujuan mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan
berakhlaq mulia, menjaga keharmonisan secara personal dan social serta
melaksanakan budaya religious dalam komunitas sekolah. Lampiran standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran pendidikan agama sebagai budaya
sekolah telah memperoleh legalitas yang kuat.Kepala sekolah sebagai pemimpin
yang bertanggung jawab terhadap kemajuan lembaga di lembaga pendidikan, harus
memiliki kesiapan dan kemampuan untuk membangkitkan semangat kerja personal dan
harus menciptakan iklim dan suasana yang kondusif, aman nyaman, tentram,
menyenangkan serta berbudaya agamis.
Yang dapat disarankan dari strategi
tersebut yaitu:
a. untuk kepala sekolah dapat memepertahankan
dan meningkatkan budaya religius dengan kontinyu sebagai wujud dari aktualisasi
terhadap ajaran agama islam.
b. para pngelola lembaga pendidikan dan kepala
sekolah, hendaknya melakukan reorientasi program pendidikan di sekolah yang
diarrahkan kepada perwujudan budaya religius di sekolah.
c. bagi dinas pendidikan hendaknya
meningkatkan partisipadi dan keterlibatan dengan memberikan dukungan baik moril
maupun materiil kepada pelaksanaan budaya religius sekolah.
d. bagi peneliti lain, dilakukan penelitian
lebih lanjut yang mampu mengungkapkan lebih dalam tentang budaya religius di
sekolah.
B. Bagaimana Prinsip-prinsip keberagamaan
Saat ini, usaha penanaman nilai-nilai
religius dalam rangka mewujudkan budaya religius sekolah dihadapkan pada
berbagai tatanan baik secara internal maupun eksternal.Secara internal,
pendididkan dihadapkan pada keberagamaan siswa, baik dari sisi keyakinan
beragama maupun keyakinan dalam satu agama.Lebih dari itu, setiap siswa
memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda-beda. Oleh karena itu
pembelajaran agama diharapkan menerapkan prinsip-prinsip keberagamaan sebagai
berikut:
1.
Belajar hidup dalam perbedaan
Perilaku-perilaku yang diturunkan ataupun
ditularkan oleh orang tua kepada anaknya atau leluhur kepada generasinya
sangatlah dipengaruhi oleh kepercayaan-kepercayaan dan nilai budaya, selama
beebrapa waktu akan terbentuk perilaku budaya yang meresapkan citra rasa dari
rutinitas, tradisi, bahasa kebudayaan, identitas etnik, nasional dan ras.
Perilaku-perilaku ini akan dibawa oleh
anak-anak ke sekolah dari setiap siswa memiliki perbedaan latar belakang sesuai
dari mana mereka berasal. Keragaman inilah yang menjadi pusat perhatian dari
pendidikan agama Islam berwawasan multicultural. Jika pendidikan Agama Islam
selama ini masih konvensional dengan lebih menekankan pada proses how to
know, how to do dan how to be, maka pendidikan agaman Islam
berwawasan multicultural menambahkan how to live and work together with
other yang ditanamkan oleh praktek pendidikan melalui:\
a)
Pengembangan sikap toleransi, empati dan simoati yang merupakan
prasayarat esensial bagi keberhasilan koeksistensi proeksistensi dalam
keberagaman agama. Pendidikan agama dirancang untuk menanamkan sikap toleran
dari tahap yang paling sederhana sampai komplek.
b)
klarifikasi nilai-nilai kehidupan bersama menurut perspektif anggota
dari masing-masing kelompok yang berbeda. Pendidikan agama harus bisa
menjembatani perbedaan yang ada di dalam masyarakat, sehingga perbedaan tidak
menjadi halangan yang berarti dalam membangun kehidupan bersama.
c)
pendewasaan emosional, kebersamaan dalam perbedaan membutuhkan kebebasan
dan keterbukaan. kebersamaan, kebebasan dan keterbukaan harus tumbuh bersama
menuju pendewasaan emosional dalam relasi antar dan dan itra agama-agama.
d)
Kesetaraan dalam partisipasi. Perbedaan yang ada pada suatu hubungan
harus diletakkan pada relasi dan kesalingtergantungan, karena itulah mereka
besifat setara. Perlu disadari bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk
hidup serta memberikan konstribusi bagi kesejahteraan manusia yang universal.
e)
kontarak sosial dan aturan main kehidupan bersama. Perlu kiranya
pendidikan agama memberi bekal tentang ketrampilan berkomunikasi, yang
sesungguhnya sudah termaktub dalam nilai-nilai agama Islam.
2.
Membangun saling percaya (Mutual Trust)
Saling peracaya merupakan factor yang
sangat penting dalam sebuah hubungan. Disadari atau tidak prasangka dan
kecurigaan yang berlebih terhadap kelompok lain telah diturunkan satu generasi
ke generasi berikutnya. Hal ini yang membuat kehati-hatian dalam melakukan
kontrak, transaksi, hubungan dan komunikasi dengan orang lain, yang justru
memperkuat intensitas kecurigaan yang dapat mengarah pada keteganagan dan
konflik.maka dari itu pendidikanj agama memiliki tugas untuk menanamkan rasa
saling percaya antar agama, kultur dan etnik.
3.
Memelihara saling penegertian (Mutual understanding)
Saling menegrti berarti saling memahami,
perlu diluruskan bahwa memahami tidak serta merta disimpulkan sebagai tindakan
meneyetujui, akan tetapi memahami berarti menyadari bahwa nilai-nilai mereka
dan kita dapat saling berbeda, bahkan mungkin saling melengkapi setra memberi
konstribusi terhadap relasi yang dinamis dan hidup. Pendidikan agama berwawasan
multukultural mempunyai tanggung jawab membangun landasan-landasan etis saling
kesepamahaman santara paham-paham intern agama dan budaya yang plural, sebagai
sikap dan kepedulian bersama.
4.
Menjunjung sikap saling menghargai (Mutual Respect)
Menghormati dan menghargai sesame maqnusia
adalah nilai universal yang dikandung semua agama di dunia.pendidikan agama
menumbuhkembangkan kesadaran bahwa kedamaian mengandalkan saling menghargai
antar penganut agama-agama, yang dengannya kita dapat dan siap untuk
mendengarkan suara dan perspektif agama lain yang berbeda, menghargai
signifikansi dan martabat semua individu dan kelompok keagamaan yang beragam.
Untuk menjaga kehormatan dan harga diri tidak harus diperoleh dengan
mengorbankan kehormatan dan harga diri orang lain apalagi dengan menggunakan
sarana dan tindakan kekerasan. Saling menghargai membawa pada sikap berbagai
antar semua individu dan kelompok.
5.
Terbuka dan Berfikir
Selayaknya
pendidikan memeberi penegetahuan baru tenatang bagaimana berfikir dan bertindak
bahkan mengadaptasi selayaknya pengetahuan baru dari para siswa. Dengan
mengkondisikan siswa untuk dipertemukan dengan berbagai macam perbedaan, maka
siswa akan mengarah pada proses pendewasaan dan memiliki sudut pandang dan cara
untuk memahami rrealitas. Dengan demikian siswa akan lebih terbuka dengan
dirinya sendiri, orang lain dan dunia. dengan melihat dan membaca fenomena
pluralitas pandangan dan perbedaan radikal dalam kultur, maka diharapkan para
siswa mempunyai kemauan untuk memulai pendalaman tentang makna diri, identitas,
dunia kehidupan, agama dan kebudayaan diri serta orang lain.
6.
Apresiasi dan Interdepedensi
Kehidupan yang layak dan manusiawi akan
terwujud melalui tatatnan social yang peduli, dimana setiap anggota
masyarakatnya saling menunjukkan apresiasi dan memelihara relasi dan
kesalingkaitan yang erat. Manusia memiliki kebutuhan untuk saling menolong atas
dasar cinta dan ketulusan terhadap sesame.Bukan hal mudah untuk menciptakan
masyarakat yang dapat membantu semua permasalahan orang-orang yang berada
disekitarnya, masyarakat yang memiliki tatanan social harmoni dan dinamis
dimana individu-individu yang ada di dalamnya saling terkait dan mendukung
bukan memecah belah.Dalam hal inilah pendidikan agama Islam berwawasan
multicultural perlu membagi kepedulian tentang apresiasi dan interdepedensi
umat manusia dari berbagai tradisi agama.
7.
Resolusi Konflik
Konflik berkepanjangan dan kekerasan yang
merajalela seolah menjadi cara hidup satu-satunya dalam masyarakat plural, satu
pilihan yang mutlak harus dijalani. Padahal hal ini sama sekali jauh dari
konsep agama-agama yang ada di muka bumi ini. Khususnya dalam hidup beragama,
kekerasan yang terjadi sebagian memperoleh justifikasi dari doktrin dan tafsir
keagamaan konfensional.Baiklangsung maupun tidak kekerasan masih belum bisa
dihilangkan dari kehidupan beragama.
C. Menciptakan Budaya yang religius
Secara normative pendidikan diharapkan
dapat memeberi petunjuk bagi keberlangsungan
kehidupan sesuai dengan tata nilai ideologis, agama dan kultur bangsa.
Dan secara material pendidikan seyogyanya dapat memebrikan pengetahuan yang
memajukan dan mempertinggi kualitas hidup, baik dalam kehidupan pribadi,
bermasyarakat maupun bernegara. Untuk mewujudkannya dibutuhkan proses kreatif
dan inovatif dari penyelenggara pendidikan. Kebanyyakan praktik pendidikan
menggunakan model belajar yang cenderung tradisional. Dalam proses pendidikan
tradisonal, pendidik selalu menganggap siswa sebagai objek yang tidak memiliki
potensi apapun. Pendekatan pendidikan semacam ini menyebabkan anak ridak
terbiasa menghadapi permasalah yang muncul secara kritis.
cara mengajar yang sekedar duduk di depan
kelas sesungguhnya menjadi tanda kurangnya dinamisme sebagai seorang pnedidik
sejati. bisa jadi ini hanya sebuah symbol dan tidak mewakili sosok guru
seutuhnya secara keseluruhan. Jika demekian adanya, seakan jauh rasanya seorang
guru dapat menciptakan pembelajaran yang produktif dan professional.Padahal
guru juga memiliki tanggung jawab dalam memodifikasi proses integrasi dan
optimalisasi system pendidikan di sekolah.
Seharunya yang dikembangkan adalah
pendekatan pemebekajaran yang berorientasi pada active learning sehingga siswa
terbiasa aktif dan terbiasa untuk mencari pemecahan dari masalah yang timbul.
Penciptaan religius kultur dapat dilakukan
dengan mengadakan berbagai aktivitas keagamaan, seperti sholat berjamaah,
menngucapkan salam dan tadarus Al-Qur’an.
Kegiatan berupa membaca al-Quran ketika
memulai pelajaran dan menutup kegiatan belajar dengan membaca asmaul husna,
membiasakan salam dan sapa antara siswa dan guru ataupun siswa dengan siswa,
sholat berjamaah dhuhur dan jum’atan berjamaah di sekolah, peringatan hari
besar keagamaan dan penggunaan baju muslimah bagi siswi muslim dan lain-lain.
Semuanya itu merupakan kegeiatan sederhana yang sesungguhnya memiliki damlpak
yang positif dalam menciptakan sense of religious siswa.
Kesimpulan
Budaya keagamaan merupakan kebiasaan yang
dilakukan secara rutin dan spontan dalam kehidupan sehari-hari yang
mencerminkan pelaksanaan nilai-nilai agama dan moral. Kemampuan guru PAI untuk
mampu mayiknkan seluruh civitas akademika di lembaga pendidikan,
terutama kepala sekolah, akan pentingnya budaya keagaman adalah kuncinya.
Ketika seorang kepala sekolah sebagai pemegang kebijakan sekaligius penanggung
jawab d isekolah sudah memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan budaya
keagamaan maka dalam pelaksanaannya akan lebih mudah.
Kesadaran
semua pihak, bukan hanya guru agama bahwa pembiasaan perlaku keagamaan di
sekolah merupakan alternative jawaban dari berbagai persoalan bangsa ini
sangatlah dibutuhkan.
Daftar Pustaka
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam,
Bandung:Rosyadakarya, 2011
Zakiyuddin
Baidhowi, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural, Jakarta:Airlangga, 2005
Malik
fadjar. Holistika Pemikiran Pendidikan. Bandung:Raja Grafindo Persada. 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar